A. MERKANTALISME
Merkantilisme adalah suatu
teori
ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset
atau modal yang disimpan oleh negara yang
bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting.
Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah
kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh
negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor
sehingga neraca perdagangan
dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa
pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan
perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif)
dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif
yang besar). Kebijakan ekonomi
yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem
ekonomi merkantilisme.
Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di
seluruh sekolah
Eropa pada awal periode modern (dari abad
ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara sudah mulai timbul).
Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam
mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan
pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya
banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya
dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18,
seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of
Nations, ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang
notabene saat itu adalah negara industri terbesar di dunia.
B. KAPITALISME
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana
perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta
dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya
untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka
pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi
intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk
kepentingan-kepentingan pribadi.
Walaupun
demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa
diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah
sistem yang mulai berlaku di
Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19,
yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun
kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki
maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal,
seperti tanah dan manusia guna
proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan
modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin
dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai
lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme
memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem
perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa,
hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat
ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang
menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengansosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan
kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
Istilah
kapitalisme, dalam arti modern,
sering dikaitkan dengan
Karl Marx.[3][4] Dalam magnum opus Das Kapital, Marx menulis tentang
"cara produksi kapitalis" dengan menggunakan metode pemahaman yang
sekarang dikenal sebagai Marxisme.
Namun, sementara Marx jarang menggunakan istilah "kapitalisme", namun
digunakan dua kali dalam interpretasi karyanya yang lebih politik, terutama
ditulis oleh kolaborator Friedrich Engels. Pada abad ke-20 pembela
sistem kapitalis sering menggantikan kapitalisme jangka panjang dengan frase
seperti perusahaan bebas dan perusahaan
swasta dan diganti dengan
kapitalis rente dan investor sebagai reaksi terhadap konotasi
negatif yang terkait dengan kapitalisme.
C. KOMUNISME
Komunisme sebagai
ideologi mulai diterapkan saat meletusnya
Revolusi Bolshevik di Rusia
tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah
ideologi dan disebarluaskan ke negara lain. Pada 2005 negara yang menganut
faham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Kuba, Korea Utara, dan Laos. Pencetus
terjadinya komunisme sebagai ideologi adalah Vladimir Lenin di rusia lewat
Partainya yang bernama Partai Comunist Internasional.
Komunisme pada awal kelahiran
adalah sebuah koreksi terhadap paham
kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap
bahwa kaum buruh dan pekerja tanihanyalah
bagian dari produksi dan
yang lebih mementingkan kesejahteraan
ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul
beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut
komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan
cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat
sosialis untuk menuju
dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
D.
SOSIALISME
Sosialisme berasal dari kata sosius
atau social. Sosialisme dapat diartikan sebagai paham atau gerakan yang
menghendaki terwujudnya suatu masyarakat yang disusun secara kolektif agar
menjadi suatu masyarakat yang bahagia. Dengan begitu, sosialisme
menitikberatkan perjuanganya pada masyarakat.
Sosialisme lahir sebagai reaksi terhadap liberalisme pada abad XIX. Selain itu,
sosialisme juga timbul sebagai akibat praktik kapitalisme industri yang berkembang dari paham
liberalisme. Praktik kapitalisme industri lebih mementingkan individu si pemilik modal dan mengesampingkan kaum
buruh yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat.
Tokoh sosialisme yang paling terkenal
adalah Karl Heindrich Marx (1818-1883). Diantara sekian banyak pakar sosialis,
pandangan Karl Marx dianggap paling berpengaruh. Oleh karena itu,
sosialisme yang dikembangkan oleh Marx memiliki predikat tersendiri, yaitu
Marxisme. Tokoh-tokoh sosialisme sebelumnya disebut dengan sosialis utopis.
Dalam perkembangannya, paham sosialisme menyebar ke
negara-negara Eropa, bahkan AmerikaSerikat. Adapun
komunisme meluas di Rusia, Cina, dan negara-negara yang berada di bawah
pengaruhnya yaitu Polandia, Hongaria, Vietnam Utara, dan
Korea Utara.
E.
FASISME
Fasisme adalah gerakan radikal
ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis
berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan
sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan
partai tunggal negara totaliter yang berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan
terciptanya "manusia baru" yang ideal untuk membentuk suatu elit
pemerintahan melalui indoktrinasi, pendidikan fisik, dan termasuk eugenika
kebijakan keluarga. Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang
kuat, identitas kolektif tunggal, dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan
berperang untuk menjaga bangsa yang kuat. pemerintah Fasis melarang dan menekan
oposisi terhadap negara.
Fasisme
didirikan oleh sindikalis nasional
Italia dalam Perang Dunia I yang menggabungkan sayap kiri dan
sayap kanan pandangan politik, tapi condong ke kanan di awal 1920-an. Para
sarjana umumnya menganggap fasisme berada di paling kanan.
Fasis
meninggikan kekerasan, perang, dan
militerisme sebagai memberikan perubahan positif
dalam masyarakat, dalam memberikan renovasi spiritual, pendidikan, menanamkan
sebuah keinginan untuk mendominasi dalam karakter orang, dan menciptakan
persaudaraan nasional melalui dinas militer . Fasis kekerasan melihat dan
perang sebagai tindakan yang menciptakan regenerasi semangat, nasional dan
vitalitas.
Fasisme
adalah anti-
komunisme, anti-demokratis,
anti-individualis, anti-liberal, anti-parlemen, anti-konservatif, anti-borjuis
dan anti-proletar, dan dalam banyak kasus anti-kapitalis Fasisme. menolak
konsep-konsep egalitarianisme, materialisme, dan rasionalisme yang mendukung
tindakan, disiplin, hirarki, semangat, dan keinginan. Dalam ilmu ekonomi, fasis
menentang liberalisme (sebagai gerakan borjuis) danMarxisme (sebagai sebuah gerakan proletar)
untuk menjadi eksklusif ekonomi berbasis kelas gerakan Fasis ini. Ideologi
mereka seperti yang dilakukan oleh gerakan ekonomi trans-kelas yang
mempromosikan menyelesaikan konflik kelas ekonomi untuk mengamankan solidaritas
nasional Mereka mendukung, diatur multi-kelas, sistem ekonomi nasional yang
terintegrasi
F. DEMOKRASI EKONOMI
Demokrasi Ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua
masyarakat dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilihan anggota-anggota
masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang
seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta
GBHN, sehingga disebut sebagai "Sistem Ekonomi Berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Pancasila".
Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif
sebagai berikut:
1. Perkembangan disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan
lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya
ada apada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki
serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangakan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Sedangkan, ciri negatif sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindari
sebagai berikut:
1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem yang menumbuhkan eksploitasi
terhadap manusia dan bangsa lain.
2. Sistem etatisme, yaitu negara beserta aparatur ekonomi bersifat dominan,
mendesak dan mematikan potensi, serta daya kreasi unit ekonomi di luar sektor
negara.
3. Monompoli, yaitu pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
sumber :
http://matakristal.com/pengertian-sosialisme/
id.wikipedia.org
http://ind.anarchopedia.org/Komunisme