ASSET
KEUANGAN
- Uang
tunai atau setara dengan uang tunai;
- Instrumen
ekuitas lembaga lain;
- Hak
kontrak untuk menerima uang tunai atau aset keuangan lainnya dari lembaga
lain atau bertukar aset keuangan atau kewajiban keuangan dengan lembaga
lain sesuai syarat yang bisa menguntungkan lembaga tersebut;
- Kontrak
yang akan atau bisa diselesaikan dengan instrumen ekuitas lembaga dan
bukan merupakan non-derivatif yang karena itu lembaga tersebut wajib atau
mungkin diwajibkan menerima sejumlah instrumen ekuitas lembaga, atau
derivatif yang akan atau bisa diselesaikan dengan cara selain pertukaran
uang tunai atau aset keuangan lainnya dalam jumlah tetap dengan instrumen
ekuitas lemabga dalam jumlah tetap.
Jenis Asset
Keuangan Asset itu sendiri dibagi menjadi dua yaitu asset
berwujud dan asset tidak berwujud. Asset berwujud adalah asset yang nilainya
sebanding dengan wujudnya misalnya tanah, bangunan, atau mesin. Sementara asset
tak berwujud adalah asset berupa dokumen mewakili klaim hukum dan pemilikan
missal surat obligasi, saham dll.Perbedaan asset keuangan dan Asset
berwujud ialah Asset keuangan merupakan bagian dari asset tidak berwujud. Bagi
aset keuangan, manfaat atau nilai yang dimilikinya adalah klaim kas di masa
mendatang. Dalam asset keuangan memiliki dua pihak yang bermain didalamnya
yaitu emitten dan investor. Emiten adalah pihak yang melakukan pembayaran kas
di masa mendatang, sementara investor adalah pihak pemilik asset keuangan.
Berikut contoh asset keuangan antara lain Pinjaman/kredit,Obligasi,Saham
preferen ,Saham biasa. Sedangkan asset berwujud adalah adalah harta
kekayaan atau sumber daya entitas bisnis (perusahaan) yang diperoleh serta
dikuasai dari hasil kegiatan ekonomi (transaksi) pada masa yang lalu. aset
tetap diguanakan dalam menjalankan aktivitas operasional usaha entitas bisnis
guna menghasilkan barang atau jasa. dalam menghasilkan barang dan jasa, peranan
aset tetap sangat signifikan. misalnya tanah/lahan dan banguan tempat produksi,
mesin dan berbagai peralatan lainnya yang digunakan sebagai alat produksi dan
yang lainnya.
Sofyan Safri
berpendapat bahwa:
"Aset tetap adalah Aset suatu entitas
yang menjadi hak milik entitas bisnis (perusahaan) yang digunakan untuk
memproduksi (menghasilkan) barang atau jasa entitas bisnis dan penggunaannya
secarara terus menerus."
Sedangkan
PSAK menuturkan bahwa aktiva tetap ialah Aset yang berwujud yang
didapat/diperoleh dengan kondisi siap pakai ataupun dibangun terlebih dahulu
dan dipakai dalam aktivitas operasi entitas binis, tidak ditujukan dijual
kembali dlam rangka aktivitas normal perusahaan serta memiliki manfaat ekonomi
lebih dari satu tahun buku (lebih dari satu periode).
Pengertian
uang secara luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebaagai alat
pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran dalam
suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai alat
untuk melakukan pembelian barang dan jasa.Dengan kata lain,bahwa uang merupakan
alat yang dapat digunakan salam melakukan pertukaran baik brang maupun jasa
dalam suatu wilayah tertentu saja.Secara umum uang tidak hanya berfungso
sebagai alat tukar,akan tetapi juga memiliki fungsi-fungsi lainnya seperti
sebagai alat satuan hitung ,penimbun kekayaan atau sebagai standar pencicilan
utang.Kemudian uang biasanya hanya dapat dipergunakan dalam satu wilayah
tertentu,mislnya negara,karena bisa saja satu mata uang tertentu tidak berlaku
di negara lain dan sebaliknya,namun bisa saja satu mata uang tertentu berlaku
di semua negara seperti mata uang US Dollar.Untuk memenuhi kebutuhan akan uang ,pemerintah
negara yang bersangkutan melalui Bank Sentral berhak menciptakan uang,terutama
uang kartal.Begitu pula dengan jumlah uang beredar perlu dijaga agar nilai uang
tetap stabil.Kemudian kebutuhan akan uang giral biasanya dicetak oleh bank-bank
umum,dimana jumlahnya jauh melebihi dari jumalh uang kartal yang beredar.
Adapun jenis-jenis uang yang dapat
dilihat dari berbagai sisi adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan
bahan
Jika
dilihat dari bahan untuk membuat uang maka jenis uang terdiri dari 2
macam,yaitu:
a. Uang
logam
Merupakan
uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam,baik
alumunium,kupronikel,bronze,emas, perak atau perunggu dan bahan
lainnya.Biasanya uang yang terbuat dari logam dengan nominal yang kecil.Di
Indonesia uang logam terdiri dari pecahan Rp.5, Rp.10 ,Rp.25 ,Rp.50 ,Rp.100
,Rp.500 dan Rp.1000. Uang logam memiliki tiga macam nilai :
-
Nilai Intrinsik
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang,
misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut
sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Alasan mengapa emas
dan perak dijadikan sebagai bahan uang yaitu; Tahan lama dan tidak mudah rusak
.
-
Nilai Tukar
Nilai Tukar, nilai
tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya
beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah
permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso.
b. Uang
Kertas
Uang
kertas merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya.Uang
dari bahan kertas biasanya dalam nominal yang besar sehingga mudah dibawa untuk
keperluan sehari hari.Uang jenis ini terbuat dari kualitas tinggi, yaitu tahan
terhadap air , tidak mudah robek atau luntur.Pecahan uang kertas di Indonesia
adalah mulai dari Rp 100 ,Rp 500 ,Rp 1.000,Rp 5.000 , Rp 10.000 , Rp 20.000 ,Rp
50.000 ,Rp 100.000,-. Ada 2(dua) macam uang kertas :
-
Uang Kertas
Negara (sudah
tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani menteri
keuangan
-
Uang Kertas Bank,
yaitu uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral, Beberapa keuntungan penggunaan
alat tukar (uang) dari kertas di antaranya Penghematan terhadap pemakaian
logam mulia,Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan
uang logam,Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan
diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang,Mempermudah
pengiriman dalam jumlah besar.
c.
Uang Giral
Uang giral tercipta
akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyrakat akan adanya sebuah alat tukar
yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang
giral adalah bank umum selain Bank
Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral
adalah tagihan yang ada di Bank Umum, yang dapat digunakan
sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek,
giro, atau telegrafic transfer. Uang giral dapat terjadi dengan cara
berikut:
-
Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam
rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku giro
bilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima
pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank
dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas
disebut primary deposit.
-
Karena
transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat
berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut
sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit.
-
Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening
koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
d.
Uang kuasi
adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran.
Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta
rekening valuta asing milik swasta domestik.
Menurut Bank Indonesia, uang kuasi terdiri dari :
- Deposito berjangka dan serifikat deposito, yakni uang yang
kehilangan
untuk sementara fungsinya
sebagai alat tukar menukar
- Tabungan, yaitu uang yang tidak sepenuhnya liquid
- Rekening Giro dalam valuta asing,
yaitu aktiva yang dapat memenuhi
fungsinya sebagai alat tukar
tetapi diterima hanya dilingkungan terbatas
- Deposito Berjangka valuta asing, yaitu akyiva yang hanya
dapat
memenuhi fungsi uang sebagai
penyimpan daya beli
- Tabungan dalam valuta asing,
yaitu aktiva yang sifat liquidnya lebih
rendah
dari uang kartal dan uang giral
2.
Berdasarkan nilai
a.
Bernilai penuh (full bodied money),merypakan uang yang
nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya,sebagai contoh uang
logam,dimana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominalnya
yang tertulis di uang.
b.
Tidak bernilai penuh (representatif full bodied
money), merupakan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai
nominalnya.Sebagai contoh uang yang terbuat dari kertas.Uang jenis ini sering
disebut uang bertanda atau token money.
3.
Berdasarkan Lembaga
a.
Uang Kartal , merupakan uang yang diterbitkan oleh
Bank Sentral baik uang logam maupun kertas.
b.
Uang Giral , merupakan uang yang diterbitkan oleh bank
umum seperti cek,bilyet giro, traveller cheque dan credit card.
Perbedaan
nyata dari kedua jenis uang ini adalh sebagai berikut :
e.
Uang kartal berlaku dan digunakan oleh seluruh lapisan
masyarakat sedangkan uang giral hanya berlaku di kalangan masyarakat terentu.
f.
Nominal dalam uang kartal sudah tertera dan terbatas
sedangkan uang giral harus di tulis lebih dahuu sesuai dengan kebutuhan dan
nominalnya tidak terbatas
g.
Uang kartal dijamin pemerintah tertentu,sedangkan uang
giral hanya dijamin oleh bank yang mengeluarkannya saja.
h.
Uang kartal ada kepastian pembayaran seperti yang
tertera dalam nominal uang,sedangkan uang giral belum ada kepastian pembayaran,hal
ini tergantung dari beberapa hal termasuk lembaga yang mengeluarkannya.
4.
Berdasarkan Kawasan
Untuk jenis
ini dilihat daru daerah atau kawasan berlakunya uang,artinya nisa saja suatu
jenis mata uang hanya berlaku dalm satu wilayah tertentu dan tidak berlaku di
daerah lainnya atau berlaku di seluruh wilayah.Jenis uang berdasarkan kawasan
adalah sebagai berikut:
a.
Uang lokal, merupakan uang yang berlaku di suatu
negara tertentu,seperti rupiah di Indonesia atau Ringgit di Malaysia.
b.
Uang Regional,merupakan uang yang berlaku di kawasan
tertentu yang lebih luas dari uang lokal seperti kawasan benua Eropa berlaku
mata uang tunggal Eropa,yaitu EURO.
c.
Uang Interanasional, merupakan uang yang berlaku antar
negara seperti US dollar dan menjadi standar pembayaran internasional.
Pada awalnya,fungsi uang hanyalah
sebagai alat tukar namun seiring dengan perkembangan zaman fungsi uang pun
sudah beralih dari alat tukar ke fungsi yang lebih luas.Uang yang sekarang ini
telah memiliki berbagai fungsi sehingga benar-benar dapat memberikan banyak
manfaat bagi pengguna uang.fungsi uang antara lain:
a. Alat
tukar-menukar
Dalam
hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang
atau jasa.Dengan kata lain,uang dapat digunakan untuk membayar barang atau jasa
yang akan dibeli.
b. Satuan
Hitung
Fungsi
uang sebagai satuan hitung menunjukkan nilai dari barang dan jasa yang dijual
atau di beli.Besar kecilnya nilai yang dijadikan sebagai satuan hitung dalam
menentukan harga barang dan jasa secara mudah.
c. Penimbun
Kekayaan
Dengan
menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang
di simpan,karena nilai uang tersebut tidak akan berubah.Uang yang di simpan
menjadi kekayaan dapat berupa uang tunai atau yang disimpan d bank dalam bentuk
rekening.Menyimpan uang dalam menimbun kekayaan juga dapat manfaat lainnya.
d. Standar
pencicilan uang
Dengan
adanya uang akan mempermudah menentukan standar pencicilan utang piutang secara
tepat dan cepat,baik secara tunai maupun secara angsuran.
Kriteria sesuatu agar dapat
dikatakan sebagai uang haruslah memenuhi syarat sebagai berikut.
1. Ada
jaminan
Setiap uang yang diterbitkan dijamin
oleh pemerintah negara tertentu.Dengan adanya jaminan dari pemerintah tertentu
maka kepercayaan untuk menggunakan uang untuk berbagai keperluan mendapat
kepercayaan dari masyarakat luas.
2. Disukai
umum
Artinya uang harus dapat diterima secara
umum penggunaannya apakah sebagai alat tukar,penimbn kekayaan atau sebagai
standar pencicilan utang.
3. Nilai
yang stabil
Niali uang harus memiliki kestabilan dan
ketetapan serta diusahakan fluktuasinya sekecil mungkin.Apabila nilai uang
sering mengalami ketidakstabilan,maka akan sulit untuk dipercaya oleh yang menggunakannya.
4. Mudah
disimpan
Uang harus mudah di simpan diberbagau tempat,termasuk
tempat yang kecil namun dalam jumlah yang besar,artinya uang harus memiliki
fleksibilitas,seperti bentuk fisikna yang tidak terlalu besar.
5. Mudah
dibawa
Uang harus mudah dibawa kemanapun dengan
kata lain mudah untuk dipindahkan dari suatu tempat ke tempat lain,dari tangan
satu ke tangan lain dengan nilai nominal besar maupun kecil.
6. Tidak
mudah rusak
Uang hendaknya tidak mudah rusak dalam
berbagai kondisi,baik robek atau luntur terutama kondisi fisiknya mengingat
frekuensi pemindahan uang dari tangan satu ke tangan yang lainnya.
7. Mudah
dibagi
Uang mudah dibagi ke dalam satuan unit
tertentu degan berbagai nominal yang ada guna kelancaran dalam melakukan
transaksi,mulai dari nominal kecil maupun nominal besar
8. Suplai
harus elastis
Agar perdagangan dan usaha menjadi lancar jumlah
uang yang beredar dimasyarakat haruslah mencukupi.Tersedianya uang dalam jumlah
yang cukup disesuaikan dengan kondisi usaha atau kondisi perkonomian suatu
wilayah.
Peran uang dalam perekonomian dapat
di ibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Jika kekurangan darah,
manusia seakan-akan hendak mati. Demikian juga ketika kita kekurangan uang,
bagaikan kekurangan darah, akan mengakibatkan gairah hidup manusia menurun dan
melemah. Untuk itu manusia berlomba-lomba mencari uang dari pagi ke pagi agar
mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, tidak sedikit orang yang
menghalalkan segala cara demi terkumpulnya pundi-pundi rupiah, seseorang mampu
melakukan apa saja misalnya mencuri, penjadi pembunuh bayaran, dll yang di
haramkan oleh agama.
Pada zaman sekarang uang telah merajai segalanya, dengan kebutuhan hidup
yang sangat banyak dan harga barang-barang yang semakin mahal, membuat semua
orang berfikir keras untuk mencari uang, semakin banyak uang yang mereka punya,
maka kebutuhan mereka akan terpenuhi.Hal tersebut di sebabkan kebutuhan fisik
manusiatidak lain adalah berupa barang dan jasa. Untuk memenuhi kebutuhan akan
barang dan jasa tersebut, cara yang paling mudah adalah dengan memiliki sesuatu
yang di sebut uang.Dengan demikian dapat kita pahami bahwa uang memiliki tiga
peran utama dalam menompang perekonomian masyarakat, yaitu sebagai alat tukar,
sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan uang.
Bank dunia (World Bank) mendefinisikan system keuangan (financial system)
sebagai suatu system yang mengatur transfer dana antara pihak yang kelebihan
dana(sarver) dan pihak yang membutuhkan dana (borrower) agar
tercapai alokasi dana yang efisien serta menyediakan fasilitas keuangan
termasuk system pembayaran yang diperlukan dalam pembiayaan kegiatan bisnis.
Dalam sistem keuangan ini, yang terjadi tidak hanya transfer dana tapi juga
transfer resiko khususnya kepada para pemiliki dan pemegang saham.Suatu system
keuangan diperlukan dan menjadi penting dalam mengatur aliran dana antara saver
dan borrower disebabkan oleh system keuangan dapat membantu perusahaan untuk
membuat keputusan yang tepat berdasarkan cash flow dan sumber daya yang ada.
Ini merupakan informasi bagi perusahaan agar dapat efisien dalam mengalokasikan
sumberdaya yang dimiliki. Disamping itu, system keuangan diperlukan untuk
memonitor dana (membandingkan antara pengeluaran dengan pendapatan) sehingga
perusahaan mengetahui kondisi dan prospek usahanya. Sistem keuangan juga dapat
menjamin bahwa dana yang diperlukan ditempatkan pada tempat yang tepat untuk
menyelesaikan sebuah kegiatan produksi.
SUMBER :
Kasmir.2014.Bank
dan Lembaga Keuangan lainnya edisi revisi,Jakarta:Raja Grafindo Persada