1.
Pengertian Perjanjian
Perjanjian atau kontrak
adalah suatu peristiwa di mana seorang atau satu pihak berjanji kepada seorang
atau pihak lain atau di mana dua orang atau dua pihak itu saling berjanji untuk
melaksanakan suatu hal (Pasal 1313 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata Indonesia). Oleh karenanya, perjanjian
itu berlaku sebagai suatu undang-undang bagi pihak yang saling
mengikatkan diri, serta mengakibatkan timbulnya suatu hubungan antara dua orang
atau dua pihak tersebut yang dinamakan perikatan. Perjanjian itu menerbitkan
suatu perikatan antara dua orang atau dua pihak yang membuatnya. Dalam
bentuknya, perjanjian itu berupa suatu rangakaian perkataan yang mengandung
janji-janji atau kesanggupan yang diucapkan atau ditulis.
Surat
perjanjian adalah perjanjian tertulis antara kedua belah pihak yang bertujuan
agar kedua belah pihak sama-sama menepati isi perjanjian yang telah dibuat dan
disepakati bersama.
2.
Syarat sahnya surat perjanjian:
1. Surat perjanjian ditulis di atas kertas segel atau kertas biasa yang sudah dibubuhi materai
2. Pembuatan surat perjanjian harus dengan rasa ikhlas, rela, dan tanpa paksaan
3. Isi perjanjian harus disetujui oleh kedua belah pihak
4. Pihak yang berjanji dan termasuk saksi harus sudah dewasa dan dalam keadaan sadar
5. Isi perjanjian harus terperinci dan jelas
6. Isi surat perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan norma susila yang berlaku
3.
Macam-Macam Perjanjian
1.Perjanjian
Jual-beli
2. Perjanjian Tukar Menukar
3.
Perjanjian Sewa-Menyewa
4.
Perjanjian Persekutuan
5. Perjanjian
Perkumpulan
6.
Perjanjian Hibah
7.
Perjanjian Penitipan Barang
8.
Perjanjian Pinjam-Pakai
9.
Perjanjian Pinjam Meminjam
10.
Perjanjian Untung-Untungan
4.
Syarat sah nya perjanjian :
Menurut Pasal 1320 Kitab Undang
Undang Hukum Perdata, sahnya perjanjian harus memenuhi empat syarat yaitu :
1. Sepakat untuk mengikatkan diri
Sepakat maksudnya adalah bahwa para pihak yang mengadakan perjanjian itu harus
bersepakat, setuju untuk seia sekata mengenai segala sesuatu yang
diperjanjikan. Kata sepakat ini harus diberikan secara bebas, artinya tidak ada
pengaruh dipihak ketiga dan tidak ada gangguan.
2. Kecakapan untuk membuat suatu
perjanjian Kecakapan untuk membuat suatu perjanjian berarti mempunyai wewenang
untuk membuat perjanjian atau mngadakan hubungan hukum. Pada asasnya setiap
orang yang sudah dewasa dan sehat pikirannya adalah cakap menurut hukum.
3. Suatu hal tertentu Suatu hal
tertentu merupakan pokok perjanjian. Syarat ini diperlukan
untuk dapat menentukan kewajiban debitur jika terjadi perselisihan. Pasal
1338 KUHPerdata menyatakan bahwa suatu perjanjian harus mempunyai sebagai suatu
pokok yang paling sedikit ditetapkan jenisnya.
4. Sebab yang halal Sebab ialah
tujuan antara dua belah pihak yang mempunyai maksud untuk mencapainya. Menurut
Pasal 1337 KUHPerdata, sebab yang tidak halal ialah jika ia dilarang oleh
Undang Undang, bertentangan dengan tata susila atau ketertiban. Menurut Pasal
1335 KUHPerdata, perjanjian tanpa sebab yang palsu atau dilarang tidak
mempunyai kekuatan atau batal demi hukum.
5.
Pembatalan
Suatu Perjanjian :
Pembatalan Perjanjian Suatu perjanjian dapat dibatalkan oleh salah satu pihak yang membuat perjanjian ataupun batal demi hokum. Perjanjian yang dibatalkan oleh salah satu pihak biasanya terjadi karena;
Pembatalan Perjanjian Suatu perjanjian dapat dibatalkan oleh salah satu pihak yang membuat perjanjian ataupun batal demi hokum. Perjanjian yang dibatalkan oleh salah satu pihak biasanya terjadi karena;
1.
Adanya suatu pelanggaran dan pelanggaran tersebut
tidak diperbaiki dalam jangka waktu yang ditentukan atau tidak dapat
diperbaiki.
2.
Pihak pertama melihat adanya kemungkinan pihak kedua mengalami
kebangkrutan
atau secara financial tidak dapat memenuhi kewajibannya.
3. Terkait resolusi atau perintah pengadilan
4. Terlibat hukum
Sumber :
888 Casino (Las Vegas, NV, United States) - Mapyro
BalasHapus888 Casino 상주 출장샵 Hotel offers true locals hospitality, 서울특별 출장마사지 gaming and entertainment. Experience it 벳 매니아 all at 의왕 출장안마 888 Las Vegas Casino in 울산광역 출장샵 Las Vegas, NV.